Guna mematangkan program kerja, SMA Lepong laksanakan Lokakarya PBD

Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan. Demikian kata Kementerian Pendidikan Republik Indonesia melalui laman resminya https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/

 

PBD dilaksanakan untuk melakukan perbaikan pembelajaran dan pengelolaan anggaran sekolah yang efektif, akuntabel, dan konkret. PBD dilaksanakan menggunakan data pokok raport Pendidikan hasil pelaksanaan Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar.

Oleh karena itu, SMAN 1 Lepar Pongok merasa penting untuk melaksanakan Lokakarya Perencanaan Berbasis Data di tingkat sekolah. Kegiatan ini bertujuan agar program kerja SMA Lepong bisa terencana secapa efektif, akuntabel, dan konkrit.

Dengan adanya perencanaan yang komprehensif diyakini program kerja yang dilaksanakan selama satu tahun ke depan akan berdampak pada peningkatan mutu dan capaian Pendidikan dan pembelajaran di SMA Lepong.

Lokakarya PBD berlangsung selama 3 hari, hari selasa hingga kamis, 13 sampai 15 agustus 2024. Kegiatan yang dipusatkan di Aula SMA Lepong ini diikuti seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan serta 2 orang perwakilan siswa.


Sebelum PBD ini dilaksanakan, sekolah sudah melakukan sosialisasi rencana program kerja kepada orang tua siswa. Selanjutnya juga, hasil lokakarya ini juga akan disosialisasikan Kembali kepada OTS di sekolah.

Adapun agenda kegiatan lokakarya diantaranya mempelajari bersama raport Pendidikan dan rekomendasi prioritas perbaikan, penyusunan rencana kerja tahunan, Menyusun rencana ARKAS, penyusunan Rencana Hasil Kerja Guru dan Kepala Sekolah di akun PMM, Pembahasan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP), dan Penyusunan Tata Tertib Sekolah.

Lokakarya menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya adalah tersusunnya rencana kerja tahunan sekolah serta disepakatinya KSP dan tata tertib sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025.