• Home
  • Detail Halaman

program-sekolah-penggerak

Program Sekolah Penggerak

Perlu diketahui, SMA Negeri 1 Lepar Pongok merupakan salah satu penyelenggara Program Sekolah Penggerak. SMAN 1 Lepar Pongok ditetapkan sebagai sekolah pelaksana PSP Angkatan ketiga melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbud Ristek Nomor 7883/C/HK/03.01/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III.

SMAN 1 Lepar satu-satunya SMA negeri yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak di Kabupaten Bangka Selatan lhoo…. Bangga tidak???

Lantas, apa itu Sekolah Penggerak?

Program Sekolah Penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia. Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak merupakan program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

5 Intervensi Program Sekolah Penggerak

1. Pendampingan Konsultatif dan Asimetris. Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah di mana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak

2. Penguatan Sumber Daya Manusia di Sekolah Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan Fasilitator SP yang disediakan oleh Kemdikbud.

3.  Pembelajaran dengan Paragidma Baru Pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas.

4.  Perencanaan Berbasis Data Manajemen berbasis sekolah: perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan

5.  Digitalisasi Sekolah Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan

 

Lantas, Siapa saja yang terlibat dalam PSP? Ada beberapa pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PSP. Siapa saja?

1.     Fasilitator SP, Pengawas sekolah, dan penilik

2.     Kepala sekolah

3.     Komite pembelajaran

4.     Guru

5.     Siswa

6.     Orang tua siswa

7.     Mitra

8.     Pemerintah daerah

 

 

 Ayooo dukung SMA Lepong sebagai Sekolah Penggerak ya!!!

Info lebih lengkap tentang PSP bisa dipantau di laman resmi 

https://psp-web.pauddikdasmen.kemdikbud.go.id/#/detail-program/karakteristik