- Home
- Detail Halaman
Program Sekolah Penggerak
Perlu diketahui, SMA Negeri 1 Lepar Pongok merupakan salah satu
penyelenggara Program Sekolah Penggerak. SMAN 1 Lepar Pongok ditetapkan sebagai
sekolah pelaksana PSP Angkatan ketiga melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal
PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbud Ristek Nomor 7883/C/HK/03.01/2022 tentang
Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III.
SMAN 1
Lepar satu-satunya SMA negeri yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak di
Kabupaten Bangka Selatan lhoo…. Bangga tidak???
Lantas,
apa itu Sekolah Penggerak?
Program Sekolah Penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia. Program
Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam
mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui
terciptanya Pelajar Pancasila.
Program
Sekolah Penggerak merupakan program untuk mendorong proses
transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar
peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi
dan numerasi), maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar
Pancasila.
Program Sekolah Penggerak
merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program
Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi
sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan
terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi
Program Sekolah Penggerak.
5 Intervensi Program Sekolah Penggerak
1. Pendampingan Konsultatif dan Asimetris. Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah di mana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak
2. Penguatan Sumber Daya Manusia di Sekolah Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan Fasilitator SP yang disediakan oleh Kemdikbud.
3. Pembelajaran dengan Paragidma Baru Pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas.
4. Perencanaan Berbasis Data Manajemen berbasis sekolah: perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan
5. Digitalisasi Sekolah Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan
Lantas, Siapa saja yang terlibat dalam PSP? Ada
beberapa pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PSP. Siapa saja?
1. Fasilitator
SP, Pengawas sekolah, dan penilik
2. Kepala
sekolah
3. Komite
pembelajaran
4. Guru
5. Siswa
6. Orang tua
siswa
7. Mitra
8. Pemerintah
daerah
Ayooo
dukung SMA Lepong sebagai Sekolah Penggerak ya!!!
Info
lebih lengkap tentang PSP bisa dipantau di laman resmi
https://psp-web.pauddikdasmen.kemdikbud.go.id/#/detail-program/karakteristik